Mengelola Keselamatan & Keamanan Bahan Kimia Dengan Menerapkan GHS (Good Practice in Managing Chemical Safety and Security through GHS application)

Pendahuluan

Bahan kimia merupakan komponen pada semua benda yang berada dibumi. Kehidupan kita tidak terlepas dari berbagai penggunaan bahan kimia baik yang berasal dari alam atau buatan manusia. Karena sifat dari unsur-unsur yang dikandungnya, bahan kimia merupakan bahan strategis dan sangat bermanfaat dalam berbagai sendi kehidupan manusia sehari-hari umpamanya berupa obat-obatan, plastik, pengawet makanan dan pemanis, antiseptik, cat, minyak wangi, pupuk, pestisida serta bahan bakar kendaraan. Bahan kimia digunakan diberbagai sektor, seperti sektor industri, pertanian, kesehatan, pertambangan, pertahanan, penelitian dan pengembangan produk.

Mengingat berbagai manfaat tersebut di atas, perlukah kita mencemaskan bahan kimia? Bahan kimia yang kita gunakan untuk menunjang aktifitas baik dirumah, di laboratorium maupun di industri selain memiliki sifat yang menguntungkan, juga mempunyai sifat yang merugikan, misalnya ada yang mudah meledak, yang mudah terbakar, pengoksid, beracun, penyebab iritasi dan rasa sakit, radioaktif atau korosif. Penggunaan bahan kimia yang ceroboh dapat mengakibatkan terjadinya  kecelakaan, bahkan beberapa industri pengolah bahan kimia berpotensi menimbulkan kecelakaan besar atau bencana industri (major hazard accident). Kejadian seperti ini selain menyebabkan kerugian ekonomi, juga pemberitaan di media atas kejadian tersebut dapat menurunkan citra pemilik bahan kimia serta berkurangnya kepercayaan masyarakat setempat serta timbulnya tuduhan akan ketidaktaatan manajemen pada peraturan yang berlaku. Penanganan bahan kimia berbahaya  dengan menekan resiko sekecil-kecilnya disebut keselamatan kimia (chemical safety).

Mengapa pula kita perlu peduli dengan keamanan bahan kimia ? Dari ribuan bahan kimia yang ada, terdapat bahan kimia untuk yang  bermanfaat bagi tujuan damai sekaligus dapat digunakan sebagai bahan baku dalam pembuatan obat-obat terlarang (narkoba), bahan peledak, precursor senjata pemusnah masal atau secara langsung digunakan sebagai senjata kimia. Kelompok bahan kimia yang berpotensi untuk mencelakakan bahkan menghilangkan nyawa orang lain (teror), serta untuk produksi narkoba yang merugikan masa depan bangsa harus dijaga dan dikelola secara lebih serius, mulai dari pemahaman sifat-sifatnya, tujuan penggunaannya serta pengawasan mulai dari pengadaan, pengangkutan/distribusi, pengemasan, penyimpanan, penggunaan dan pemusnahannya (from cradle to grave). Strategi pengamanan bahan kimia demikian disebut keamanan kimia (chemical security).

Upaya lain yang dapat dilakukan dalam mengatur dan mengelola bahan kimia secara baik dan benar,  yaitu dengan menerapkan “Sistem Harmonisasi Klasifikasi Bahan Kimia dan Pelabelan“ yang lazim disebut  dengan GHS (Globally Harmonized System of Classifation and Labelling of Chemicals). Instrumen ini telah berlaku secara internasional dan Pemerintah Republik Indonesia saat ini sedang menyiapkan Undang-Undang Bahan Kimia dan telah menerbitkan beberapa  Pengaturan Bahan Kimia yang diarahkan kepada penerapan GHS.

 

Tujuan

 

Materi

 

Peserta

Manajer dan praktisi di  industri kimia, kepala laboratorium, peneliti, mahasiswa, penegak hukum serta pengawas bahan kimia.