Artikel

2023-05-26 13:29:55   author by   admin

Pelatihan dan Sertifikasi Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran UDARA / AIR dan B3

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

PENGANTAR

Pelatihan dan Sertifikasi Penanggung jawab pengendalian pencemaran baik udara, air dan B3 – merupakan hal yang wajib bagi perusahaan karena sifatnya yang sangat mudah menyebar. Output pengelolaan udara yang memenuhi baku mutu akan mencegah masalah hukum.

dalam Undang-undang no. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Kadangkala, sanksi langsung dilakukan oleh masyarakat dengan menghentikan operasi perusahaan,  pencemaran yang ditimbulkan oleh emisi udara dapat mendatangkan sanksi hukum -baik administrasi, pidana maupun perdata.

Untuk menerapkan peraturan pemerintah RI no.82 tahun 2001 maka, RCChem Learning Centre sebagai salah satu penyelengara pelatihan lingkungan Sertifikasi, secara rutin menyelenggarakan program Pelatihan Penanggung jawab pengendalian pencemaran baik udara, air dan B3 yang sangat penting untuk diikuti oleh para penanggung jawab pengendalian pencemaran baik udara, air dan B3.



PERSYARATAN PESERTA

  • Tingkat Pendidikan Minimal :
  • S-2 Rumpun Ilmu Lingkungan
  • S-1 Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja minimal 2 tahun/ memiliki sertifikat pelatihan dibidang terkait.
  • S-1 Selain Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja minimal 3 tahun/ memiliki sertifikat pelatihan dibidang terkait.
  • D-3 Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja minimal 3 tahun/memiliki sertifikat pelatihan dibidang terkait
  • D-3 Selain Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja minimal 5 tahun/memiliki sertifikat pelatihan bidang terkait.
  • SMA/SMK dengan pengalaman kerja minimal 7 tahun/memiliki sertifikat pelatihan bidang terkait
  • Mendapatkan rekomendasi dari pimpinan usaha dan/kegiatan
  • Mampu berbahasa Indonesia dengan baik dan benar lisan dan tulisan
  • Memenuhi kompetensi sebagaimana yang dipersyaratkan dalam standar kompetensi
  • CV ( daftar riwayat hidup ) dan Uraian jabatan ( Jobdesk )
  • Pas foto 3×4 ( 4 lembr )
  • Surat keterangan kerja dari perusahaan
  • Fotokopi ijazah terakhir
  • Fotokopi Ktp dan Npwp
  • Fotokopi sertifikat pelatihan bidang terkait


METODE PELATIHAN

Waktu pelatihan selama 2 hari,dilaksanakan dengan metode presentasi,diskusi,latihan soal,simulasi dan case study.suasana pelatihan dirancang interaktif sehingga peserta akan lebih mudah memahami dengan contoh-contoh kasus di lapangan.setelah pelatihan,pada hari ke 3 akan dilaksanakan ujian kompetensi PPLB3/PPPA/PPPU yang akan dilakukan oleh LSP dan sertifikasi akan diterbitkan BNSP.


DURASI

2 hari ( Efektif 21 jam : 09:00 – 16:00
1 Hari Ujian Sertifikasi

INVESTASI

Kelas Tatap Muka

Biaya Pelatihan dan Sertifikasi : Rp 8.500.000/Peserta

Kelas Online

Biaya Pelatihan dan Sertifikasi : Rp. 6.500.000/peserta ( Online Zoom Meeting )


Untuk Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Bpk Fahmi HP. 08562237917, Telp kantor. 022-2530743.